Pembuatan Akta Kelahiran

10 Januari 2022
Administrator
Dibaca 430 Kali

Syarat Akta Kelahiran

Syarat Akta Kelahiran:

  1. Pengantar RT Dukuh
  2. KK dan KTP asli orang tua
  3. Buku nikah orang tua
  4. KTP saksi 2 orang
  5. Keterangan kelahiran asli dari rumah sakit atau bidan
  6. Unduh aplikasi dukcapil smart lewat playstore, akses bagian akte kelahiran, ikuti petunjuk

Permohonan Akta Kelahiran (SITUPAT, siji metu papat) nanti akan mendapatkan NIK, Akta kelahiran, KK dan KIA