| Kantor Kalurahan Trirenggo membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 13:30 WIB (Istirahat 11.30-12.30) Sabtu/Minggu/Tanggal merah : Libur
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
06 Januari 2022
Administrator
Dibaca 381 Kali
Syarat Surat Keterangan Tidak Mampu / Surat Keterangan Miskin
Pengantar RT Dukuh
Fotokopi KK KTP orang tua dan aslinya
Melengkapi keperluan SKTM/SKM untuk tujuan sekolah atau keperluan surat
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin