Selasa (13/3) di Balai Desa Trirenggo pukul. 09.30 WIB diadakan Sosialisasi Wanadesa yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Perusakan dan Konservasi Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain dari BLH acara juga dihadiri Lurah Desa Trirenggo, Pamong dan Perangkat Desa, LKD Desa, dan juga Tokoh Masyarakat dengan nara sumber yaitu Kasubid Konservasi Lingkungan Dra. Sutrawati dan Ir. Indro Waluyo, M.S.I dimana beliau menyampaikan bahwa setiap pemanfaatan tanah desa harus memerlukan ijin dari Sultan dimana surat ijin ini diajukan ke Gubernur lewat Bupati.