Perubahan/Pergantian KTP

14 Juni 2018
Administrator
Dibaca 123 Kali

PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS

  • Surat pengantar ditandatangani Ketua RT dan Dukuh
  • KTP asli (untuk perubahan KTP)
  • Surat keterangan kehilangan dari POLSEK (untuk penggantian KTP baru)
  • Foto 2 x 3 (3 lembar)
    – Tahun lahir genap (biru)
    – Tahun lahir ganjil (merah)
  • Jika ada perubahan identitas agar dilampirkan bukti pendukungnya (misalnya: ijazah, surat nikah, dll)
  • Untuk perubahan status maka wajib merubah Kartu Keluarga (C1) terlebih dahulu