Sosialisasi dan Koordinasi Undang-Undang No 41 Tahun 2009 dan Perpres Lahan Sawah Berkelanjutan
25 Juni 2019
Administrator
Dibaca 43 Kali
TRIRENGGO(25/06)-- Kasi Kesejahteraan Desa Trirenggo menghadiri Sosialisasi dan Koordinasi Undang-Undang No 41 Tahun 2009 dan Perpres Lahan Sawah Berkelanjutan di Aula Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kab. Bantul, Selasa (25/06/2019). (Mr.M)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin