TRIRENGGO(14/10)-- Guna mempermudah pelayanan masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melakukan perekaman langsung ke desa-desa. Warga tak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, mereka cukup melakukan perekaman data diri di kantor desa masing-masing. Di sana, para petugas membuka pelayanan KTP elektronik.
Seperti yang terlihat di kantor Desa Trirenggo Kecamatan Bantul Rabu (14/10). Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Trirenggo, Disdukcapil Kab. Bantul membuka layanan perekaman E-KTP.
Seperti perekaman di kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, perekaman di Desa Trirenggo juga dilakukan mulai dari pengisian data, perekaman sidik jari serta retina mata. Diawali dengan pendataan warga yang belum memiliki E-KTP, verifikasi dan persiapan dokumen oleh perangkat desa, Untuk Desa Trirenggo jumlah warga yang melakukan perekaman Sebanyak 73 warga. (Mari_Mar)