TRIRENGGO(01/08)-- Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul memberikan layanan mobilling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Senin (01/08/2022) layanan mobilling bertempat di Pedukuhan Pasutan sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan pembayaran melalui mobil keliling ini dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak dibuktikan dengan banyak warga yang membayar PBB melalui mobil ini. Selain jarak yang dekat dengan warga masyarakat, warga juga langsung mendapatkan tanda bukti bayar yang sah sebagai tanda pembayaran PBB.