You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Trirenggo
Kalurahan Trirenggo

Kap Bantul, Kab. Bantul, Provinsi Di Yogyakarta

Semangat Nyawiji Untuk Maju | Kantor Kalurahan Trirenggo membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 13:30 WIB (Istirahat 11.30-12.30) Sabtu/Minggu/Tanggal merah : Libur

Pengisian Bamuskal Kalurahan Trirenggo Tahun 2023

Administrator 23 Agustus 2023 Dibaca 279 Kali

Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kalurahan Trirenggo melalui Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Perwakilan Kalurahan (BAMUSKAL) akan mengadakan Sosialisasi Pengisian Anggota Bamuskal sekaligus Penjaringan Bakal Calon Anggota Bamuskal, dan Pemilihan Anggota Bamuskal dengan ketentuan sebagai berikut: 

A. PERSYARATAN CALON ANGGOTA BAMUSKAL 
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
c. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
d. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat;
e. Bukan sebagai Pamong Kalurahan;
f. Bersedia dicalonkan menjadi anggota Bamuskal;
g. Wakil penduduk Kalurahan Trirenggo yang dipilih secara demokratis;
h. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan;
i. Penduduk Kalurahan Trirenggo;
j. Tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.

B. PERSYARATAN ADMINISTRASI
(1) Persyaratan Administrasi Calon Anggota Bamuskal terdiri atas:
a. Surat Lamaran Bermaterai, dengan melampirkan:
1. Daftar Riwayat Hidup (disediakan oleh Panitia); 
2. Foto Berwarna 4x6 Terbaru berlatar belakang warna merah 3 Lembar;
3. Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP);
4. Fotocopy akta kelahiran;
5. Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang; 
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Polsek/Polres yang masih berlaku; dan
7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Pemerintah;
b. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan 
Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
3. Bersedia dicalonkan menjadi anggota Bamuskal;
4. Bukan sebagai pamong Kalurahan;
5. Belum pernah menjabat sebagai Anggota Bamuskal 3 (tiga) kali secara 
berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
6. Bersedia Tidak Menjadi Pelaksana Proyek Kalurahan;
7. Bersedia berhenti dari Pengurus Partai Politik jika terpilih dan ditetapkan sebagai Anggota Bamuskal.
8. Bukan Anggota dan/atau Pengurus Organisasi Terlarang;
9. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan dan merupakan penduduk Kalurahan wilayah pemilihan; dan
10. Tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.

III. TAHAPAN
18 Juli 2023 - Penetapan Wilayah Pemilihan 
18 Juli 2023 - Pembentukan Panitia Pengisian BAMUSKAL
2-9 Agustus 2023 - Penyusunan Tata Tertib Pengisian BAMUSKAL
14-30 Agustus 2023 - Sosialisasi Pengisian BAMUSKAL
1-15 September 2023 - Pengumpulan Berkas Administrasi
18-20 September 2023 - Perpanjangan Pengumpulan Berkas Administrasi
21-23 September 2023 - Penetapan Calon Anggota BAMUSKAL yang memenuhi syarat
25-26 September 2023 - Pengumuman Calon Anggota BAMUSKAL
29 September 2023 - Pelaksanaan Pemilihan Keterwakilan Perempuan
3 -10 Oktober 2023 - Pelaksanaan Pemilihan Keterwakilan Wilayah
16-18 Oktober 2023 - Penetapan Calon Anggota BAMUSKAL terpilih
19-20 Oktober 2023 - Usulan kepada Bupati melalui Panewu
November - Desember 2023 - Penyusunan SK Peresmian Anggota BAMUSKAL
4 Januari 2024 - Peresmian Anggota BAMUSKAL

Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam pada kertas folio bergaris dan dibuat rangkap 3 (tiga), yaitu:
a. 1 (satu) eksemplar asli bermaterai; dan
b. 2 (dua) eksemplar fotokopi. 

Pengumuman Resmi, Cotoh Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan Form Pernyataan Calon Bamuskal Kalurahan dapat diunduh disini

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Kalurahan
Rp 5.514.339.617,50 Rp 5.816.903.876,00
94.8%
Belanja Kalurahan
Rp 3.576.724.470,57 Rp 6.198.274.141,66
57.71%
Pembiayaan Kalurahan
Rp 381.370.265,66 Rp 381.370.265,66
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 273.623.712,50 Rp 309.870.259,00
88.3%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 13.429.177,00 Rp 12.000.000,00
111.91%
Dana Desa
Rp 1.656.241.000,00 Rp 1.656.241.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Kalurahan
Rp 526.379.617,00 Rp 526.379.617,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.347.666.111,00 Rp 1.615.413.000,00
83.43%
Bantuan Keuangan Provinsi Kalurahan
Rp 175.000.000,00 Rp 175.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Kalurahan
Rp 1.522.000.000,00 Rp 1.522.000.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 2.068.915.070,57 Rp 2.878.886.825,66
71.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 829.277.250,00 Rp 1.878.885.250,00
44.14%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 223.571.950,00 Rp 443.175.000,00
50.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 313.960.200,00 Rp 692.725.000,00
45.32%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 141.000.000,00 Rp 304.602.066,00
46.29%