Berdasarkan hasil Rekapitulasi pendaftar s.d tanggal 24 Februari 2020 pukul 17.00, dimana masih ada beberapa desa yang masih kurang dari batas minimal pendaftar, maka
Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara diperpanjang 3 (tiga) hari mulai 25 - 27 Februari 2020.
Perpanjangan dilakukan untuk desa-desa seperti yang tercantum dalam pengumuman.
Syarat dan ketentuan pendaftaran bisa dilihat di sini.