TRIRENGGO(31/10)-- Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas berkeluarga, Pemerintah Kalurahan Trirenggo menyelenggarakan Penyuluhan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk (NTCR) pada Jum'at (29/10/2021).
Lurah Trirenggo Ernawati Kusumaningsih, M.Or. dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa di lingkungan Kalurahan Trirenggo telah banyak terjadi kasus perceraian. Melihat kondisi seperti itu, maka Pemerintah Kalurahan Trirenggo berinisiasi menyelenggarakan Penyuluhan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk (NTCR).
Penyuluh Agama KUA Kapanewon Bantul sebagai narasumber menyampaikan bahwa banyaknya kasus perceraian di sebabkan karena beberapa hal diantaranya: trend nikah muda ataupun di bawah umur, kurangnya pemahaman tentang agama yang dianut, dan lingkungan. Oleh karena itu untuk menekan kasus perceraian, perlunya sinergi pemerintah terkait dan tokoh agama untuk semakin gencar melaksanakan penyuuhan bagi pasangan keuarga maupun penyuluhan pra nikah bagi calon pengantin.
Acara ini juga dihadiri Panewu Bantul, Kepala Puskesmas Bantul I, Perwakilan Kapolsek Bantul, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Calon Manten (Caten) dan tamu undangan lainnya. (Mari_Mar)